-
PART IWah ..banyak yg minta ditwit ttg korupsi di Jatim ...korupsi di Jatim memang parah. Saya mulai dgn kasus korupsi di PETROGAS JATIM UTAMA ya1. Eng ing eng.. menghibur Foke yg kalah telak dari Jokowi, saya kultwitkan Dugaan Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD Pemprov Jatim2. PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Jatim, dirutnya Abdul Muid. Didirikan berdsrkan Perda No. 1 thn 2006 & ikut serta kelola Blok Cepu3. Blok Cepu Bojonegoro itu Sumur Migas yg dikelola Exxon Mobil Indonesia. Dulu Presiden AS smpi ikut2an tekan SBY utk mendptkannya4. PJU punya modal disetor 12.3 M dari Pemprov Jatim dan kemudian thn 2007 ditambah 70 Milyar bersumber dari APBD Jatim5. Anehnya, PJU sjk didirikan tdk pernah hasilkan untung, bahkan thn. 2011 yl PJU alami kerugian 4.6 M. Tp lucunya, bisa sumbang PAD 5 M6. Sesuai catatan Audit, PJU kontribusi ke PAD : 2008 = 608 juta, 2009 = 831 juta, 2010 = 3 M dan 2011 = 5 M. Bukan dari dividen. Kok bisa?7. Krn mengaku tdk punya untung di bisnis Migas (aneh) dan bahkan merugi, PJU cari "terobosan" dgn gandeng PT. Gate Hope Indonesia (GHI)8. GHI itu dirutnya Suryanto. GHI punya kontrak pasok batubara 70.000 MT utk kebutuhan PT. pembangkit Jawa Bali (PJB) di PLTU Paiton9. GHI tidak punya modal dan gandeng PJU yg akan memodali pembelian batubara utk pasok PJB/PLTU Paiton 70.000 Mt/tahun itu10. perjanjian kerjasama (PKS) PJU-GHI tertuang dlm PKS No. 013/PJU-GHI/HoA/XI/2010. bagi untung 60 : 40% dari untung Rp. 45.000/mt11. Dan jika pun rugi dari penjualan batubara, PKS tsb menyebutkan PJU tetap dapat bagian Rp. 27.000/mt sbg fee modal yg dipinjam GHI12. PKS itu juga menyebutkan dibuka joint account an. GHI di Bank Jatim Cab. utama No. Rek : 00.112.36294. GHI setor 2 juta, JPU setor 5 M23. Karena kuota GHI ke PJB hny 70.000 Mt/tahun, Jan 2011 GHI menggandeng PT. maxima Citra Nusantara (MCN) yg pny kuota 96.000 MT/thn14. Dgn gandeng MCN, GHI punya kuota total 166.000 MT/thn. Smntra pemasok batubaranya adalah PT. Dibies Energindo, dirutnya Daniel Widjaja15. Dana pembenian batubara tsb selalu ditransfer dari rek joint account yg di Bank Jatim td ke Rek Pribadi Daniel Widjaja di BCA & Mandiri16. Hasil penyelidikan menunjukan Rek Daniel Widjaja di BCA KCP BSD No. 8010053111 & di Bank Mandiri No. 040002003320 yg menerima transfer16. Dari hasil kerjasama itu, PJU memperoleh laba smpai Okt 2011 sebesar Rp. 3.7 milyar. Lalu munculah masalah ....17. Pd awal oktober 2011, Daniel tawarkan Suyanto (dirut GHI) utk investasi dananya ke jual beli emas. Daniel jual2 nama seorang Jenderal18. Pati itu bernama brigjen IS di Mabes TNI AD yg disebut2 daniel punya akses dan kuasa jual emas simpanannya. Daniel tawarkan 5% laba19. Laba 5% itu adalah per transaksi dan setiap bulan ada 4 kali transaksi sehingga ada keuntungan 20%. Suryanto tertarik.20. Pd pertengahan Oktober 2011, Suryanto transfer 20 Milyar dari GHI ke Rek BCA & Mandiri milik Daniel yg berjanji akan pakai hny 1 bln21. Suryanto berfikir bhw uang GHI (yg juga sebenarnya uang JPU) hny dipinjam 1 bulan dan dapat keuntungan 20%. Ternyata MELESET !22. Sampai akhir 2011, modal 20 milyar dan untung 20% (4 M) yg dijanjikan Daniel tak kunjung tiba. PJU mengaku yg tdk tahu menahu soal iniContent from Twitter23. PJU mulai curiga ketika tagihan2 PJU ke GHI tdk dibayar dgn alasan GHI blm terima pembayaran pasokan batubaranya dari PJB23. Akhirnya ketahuan juga, PJU mendapatkan info bhw modal yg dipinjamkannya ke GHI digunakan bukan utk beli batubara, tp transaksi emas24. Transaksi emas yg dilakukan GHI itu pun atas nama pribadi Suryanto yg kemudian dikatakan merugi oleh Daniel. lalu daniel banting stir.25. Daniel lalu dikenalkan "Brigjen IS" dgn perusahaan Korea Openblue Ltd berkantor di SCBD suite Jakarta yg mengaku sbg supplier batubara26. Openblue mengaku supplier batubara ke PLTU Korean Western Power (Kepco) dan selama ini telah supply jutaan ton ke Kepco27. Lalu dibuatlah PKS antara Openblue (Mr. Yong) dan Debies Energindo (Daniel). Uang 20 M yg sbnrnya milik PJU ini ditransfer ke Openblue28. Lalu Openblue berikan LC at side Kepco senilai US$ 4.7 juta kpd Debies Energindo qq Openblue. Jatuh tempo Des 2011.29. Suryanto juga mengaku bhw dana 10 Milyar masih ada pada dirinya dan juga masih ada tagihan2 dari supplier yg bisa dicairkan utk PJU30. Ternyata janji dan ucapan Suryanto itu hny omong kosong. PJU tetap tdk menerima pembayaran dr Suryanto. Lalu Suryanto coba cairkan LC31. Ternyata timbul masalah baru. LC tidak bisa dicairkan. Kepco tolak cairkan krn klaim batubara yg diekspor Debies dan openblue32. Kalori batubara yg diekspor Debies dan Openblue menurut Kepco hny berkalori 3.500 bukan 5500 - 5300 sesuai persyaratan yg ditetapkan33. Padahal COA yg diterbitkan PT. Surveyor Indonesia (SI) jelas menyebutkan kalori batubara yg diekspor adalah 5500-530034. Kepco akhirnya tunjuk surveyor independen SGS Korea yg kemudian menyimpulkan bhw Kalori batubara tsb hny 3500 bukan 5500- 5300 !35. Ternyata COA dari SI itu palsu. COA yg asli dari SI sebutkan bhw batubara itu memang berkalori 3500. Kepco hny mau bayar US$ 400.00036. Akibatnya PJU kelabakan. Mereka desak jaminan Daniel utk selesaikan pinjaman uang tsb tapi daniel menolak. PJU lapor polisi37. Skrg kasusnya sdh di Polda Metrojaya, ditangani Ditreskrimsus Polda Metro subdit Fismondev dgn delik penipuan, penggelapan, cuci uang38. Pihak Polda Metro Jaya sdh memanggil pihak2 yg terkait dalam kasus ini : Suryanto, Daniel, Yong, "Brigjen IS" dll.39. Namun, PJU tetap saja menderita kerugian. Uang 20 milyar milik PJU yg notabene milik Pemprov Jatim / uang rakyat/negara lenyap.40. Setidaknya direksi PJU harus brtggjwb tehadap kerugian negara sebesar 20 milyar akibat kelalaiannya. Sekian dan terima kasih.PART IIPagi ini enaknya saya lanjutkan ttg korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD yg rugikan negara 30 M dan pelakunya harus dihukum berat1. Sbgmn dibahas dikultwit sebelumnya Petrogas Jatim Utama atau PJU adalah BUMD sektor migas yg tak dapatkan permodalan 82.5 M dari APBD2. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias merugi terus. Namun anehnya pd thn 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa setor dividen pd Pemprov3. Di kultwit sesi 1 sdh dijelaskan bhw PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope Indonesia (GHI) Utk bisnis batubara. GHI pake uang PJU4. GHI selanjutnya kerjasama pula dgn PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) utk dapatkan kuota pasokan batubara yg lebih besar5. Mereka memasok batubara ke PLTU Paiton. Sedangkan batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT. Dibies Energindo.6. Kemudian kita ketahuo bhw dirut GHI suryanto dibujuk oleh Dirut Dibies Daniel Widjaja utk bisnis investasi Emas yg ternyata merugi7. Sialnya uang yg dipakai Suryanto utk bisnis investasi emas itu sebesar 20 Milyar adalah uang perusahaan yg notabene milik PJU /BUMD8. Total uang BUMD PJU yg terbenam di GHI (Suryanto) semuanya berjumlah 30 Milyar. Sampai saat ini tdk bisa dikembalikan. Negara rugi9. Suryanto atas desakan PJU ,e,ang telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yg mengaku Brigjen IS dari Bais ke Polda Metrojaya10. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata IBrahim Saleh bukanlah berpangkat brigjen aktif melainkan seorg letkol purnawirawan11. PJU benar2 telah ditipu GHI/Suryanto yg berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok batubara yg kredibel tp abal212. Semua pihak yg terlibat dalam kasus yg merugikan uang negara ini sdh diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro namun blm tuntas13. Disinyalir ada pihak2 tertentu yg mau petieskan kasus korupsi 30 Milyar ini terutama terkait kepentingan Gub Jatim Soekarwo & pilpres14. Bgmn pun juga kasus korupsi ini akan ikut melibatkan Gub Jatim sbg penanggungjawab penggunaan uang APBD pd permodalan BUMD PJU.15. Sedangkan Soekarwo sendiri disebut2 akan maju sbg Capres atau cawapres pd pilpres 2014 yad. Audit investigasi pd PJU bisa jd temuan16. Bukan hanya korupsi 30 M saja nanti yg akan terbongkar, tapi juga keanehan2 laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat2 Pemprov dll17. Jika kasus korupsi 30 M di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yg dilakukan PJU akan terkubur selama2nya18. Jika itu terjadi, maka kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku2 korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yg jadi korban.19. Cukup sekian dulu. Mari kita pantau, kawal dan monitor perkembangan penyidikan kasus korupsi PJU ini dgn seksama. Terima kasihPART III1. Sy lanjutkan kultwit korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg rugikan negara 30 M. Utk segarkan ingatan, sy ulang sedikit2. PJU adalah BUMD Jatim yg permodalannya 82 M bersumber dari APBD Jatim. Rencananya mau ikut kelola Blok Cepu. Anehnya rugi melulu3. Dqlam laporan rugi laba PJU, tercatat 3 tahun berturut rugi. Tapi lucunya bisa beri dividen (hasil keuntungan saham) ke pemrov Jatim4. Dengan alasan utk tingkatkan kinerja, PJU bekerjasama dgn pihak III utk bisnis memasok batubara ke PLTU Paiton. Ternyata PJU kena tipu5. Kasus penipuan 30 M uang PJU yg notabene uang rakyat itu skrg sudah bergulir ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Namun ada yg aneh disini6. PJU melalui GM administrasi Afsuri menyatakan bhw uang PJU yg diserahkan pada GHI adalah bukan pinjaman tapi murni pemberian (hibah?)7. PJU mengakatan bhw pihaknya tidak tahu menahu jika kemudian GHI menyalahgunakan uang tsb dgn investasi emas pd pihak lain8. PJU mengatakan bhw PJU menyerahkan sepenuhnya kepercayaan mengembangkan usaha dan uang puluhan milyar itu kpd GHI. Terserah GHI saja9. Berdasarkan hal tsb, PJU menyatakan tidak bertanggungjawab atas kerugian/kehilangan uang 30 M itu yg dilakuka GHI krn kerjsma dgn Dibies10. fakta bhw dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara PJU dgn GHI, tidak ada satu kalimatpun yg menyebutkan PJU memberikan/hibah 30 M ke GHI11. Fakta bhw kemudian GHI kerjsama dgn PT. Dibies adalah dgn menggunakan uang yg ditransfer PJU ke GHI. Pdhl Dibies adalah prshan abal212. Saat ini kantor GHI di Gedung Dharmala Intiland lantai 10 suite 2D sdh lama kosong dan masih berutang sewa gedung13. Fakta bahwa Kantor PT. Dibies di Jl. Cipaku I No. 7A hnya Ruko dan tdk ada tanda2 kehidupan/operasional sebuah perushaan14. fakta bhw GHI ada transfer 20 Milyar pada PT. Dibies utk investasi perdagangan emas dgn janji laba 5% per transaksi (4 kali per bulan)15. Hasil penyidikan sementara di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukan kasus ini memenhui unsur2 pidana UU Tipikor, pencucian uang...16, ..dan pemalsuan (COA batubara dari PT. Surveyor Indonesia). Sementara itu uang PJU yg 10 M lagi tdk bisa ditarik dari GHI18. Anehnya, meski Suryanto (dirut GHI) sdh laporkan PT. Dibies ( Daniel cs) ke Polda Metro, tapi PJU tdk melaporkan Suryanto ke polisi19. Seolah2 kasus ini hny melibatkan GHI dan Dibies. PJU tak ada masalah dgn kerugian uang negara yg 30 M itu. Apa yg disembunyikan PJU?20. Seolah2 PJU mau lepas tangan dan tdk mau ikut tggjwb atas kerugian negara 30 M tsb. Sementara itu komisi C DPRD Jatim akan panggil PJU21. Saat ini diketahui DPRD Jatim tetap akan menuntut pertanggungjawaban PJU atas raibnya uang negara/APBD 30 M itu. Fraksi PKS sbg motornya22. Sementara fraksi2 yg lain kecuali Fraksi Demokrat juga mendukung FPKS utk usut tuntas kasus korupsi itu. Ada dugaan PJU mau cuci tangan23. Ditengarai sikap Fraksi Demokrat yg berbeda dgn fraksi2 lain ini bertujuan agar kasus korupsi 30 M ini tdk melebar seret Gub Jatim24. DPRD Jatim akan mendesak PJU agar turut laporkan Suryanto (GHI) ke polisi agar kasus korupsi ini menjadi jelas ujung pangkalnya25. Skrg warga Jatim akan menyaksikan apakah kasus ini akan menguap dan uang 30 M milik rakyat itu akan hilang selama2nya. Sekian.
Provokasi untuk kejujuran, perang lawan korupsi dan kemunafikan. Untuk pencerahan anak bangsa. Nowhere but everywhere
Sabtu, 11 Agustus 2012
- "DUGAAN KASUS KORUPSI DI PT. PETROGAS JATIM UTAMA BUMD PEMPROV JATIM" By @TrioMacan2000
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar